Memiliki dokumen kelahiran yang akan digunakan untuk luar negeri? Biasanya Anda memerlukan layanan Apostille. Kemenkumham yakni Kementerian Hukum dan HAM menyediakan panduan lengkap mengenai cara mendaftarkan layanan Apostille akta kelahiran. Proses ini melibatkan biaya tertentu dan waktu pemrose